Ungkap Kasus Polres Sragen. Ini Alasan Pencuri Gudang Besi Tua di Sidoharjo Sragen…

gelar perkara pencurian gudang besi sragen

Tiga pelaku pencurian gudang besi tua di Sragen digelar di Mapolres Sragen, Selasa 23 Januari 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Salah satu anggota Sukarelawan Pengantur Lalulintas (Supeltas) di Kota Solo, bersama dua rekanya nekat mencuri 20 lembar pintu besi di Sragen. Dalam melancarkan aksinya tersangka Farid Setyawan (21), warga Keteng Baru, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dibantu dua temannya.

Dia nekat mencuri besi di gudang material di Dusun Ngepos, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, lantaran terbelit utang. Barang bukti yang berhasil disita polisi, yakni 20 lembar pintu besi, dan besi-besi bekas.

“Saya terbelit utang,” kilahnya saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Selasa 23 Januari 2018.

Aksi Farid dibantu dua rekannya, yakni Ahmat Hidayatullah, warga Pacing, Desa Sumberejo, Wuryantoro, Wonogiri dan Zakariya Yudha Firdaus, warga Karangpilang Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul.

“Hasil curian rencananya akan dijual di Pasar Besi Semanggi Solo dan hasilnya untuk biaya hidup, membayar kontrakan dan menebus televisi yang digadaikan,” kata Farid.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Monasoni menjelaskan, pada Selasa 16 Januari lalu ketiga pelaku mencuri di gudang material di Dusun Ngepos, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo.

“Setelah mendapatkan laporan adanya tindak pencurian dari Dona Rini Eka Wati, warga Buduran, Kalikobak, Tanon, petugas Polsek Sidoharjo melakukan pengejaran. Ketiga pelaku berhasil diamankan di Boyolali,” papar dia.

Saat ini ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Sragen dengan barang bukti satu mobil Daihatsu Grand Max pikap beserta besi curian. Selain itu  satu unit sepedamotor Kawasaki Ninja yang digunakan untuk survei lapangan.