Mempelai Pria Terjerat Narkoba, Pasangan Pengantin Nikah di Masjid Polres Sragen

terpaksa menihkah di masjid polres

Danar Kurniawan menikah di di masjid Polres Sragen lantaran terlibat narkoba Jumat 26 Januari 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Danar Kurniawan alias Gembul (22), warga Dusun Plalar, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, harus melangsungkan pernikahan dengan sang kekasih di masjid Polres Sragen, Jumat 26 Januari 2018. Dia terpaksa menikah di polres lantaran terjerat kasus narkoba. Usai prosesi ijab kabul ini pun berubah menjadi haru biru dari kedua keluarga mempelai.

Danar sebelumnya ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu Minggu 16 Januari 2018 di Jalan Raya Gondang-Winong. Kepada wartawan, Hasanudin, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Ngrampal mengatakan, kedua mempelai sah menjadi suami istri setelah mengucapkan janjinya di hadapan moden dan saksi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satrio Utomo didampingi Kasubag Humas AKP Moeryati memaparkan, Danar ditangkap polisi karena kepemilikan 0,20 gram sabu-sabu (SS). Penangakapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku sering terlihat di wilayah Dusun Grasak, Gondang diduga transaksi narkoba.

Selain menyita barang bukti SS, polisi juga menyita HP dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol AD 6998 ACE. “Pelaku diperiksa dalam perkara Primer Pasal 112 (1) subsider Pasal 127 (1) UU No.35/Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.