Polres Boyolali Keler Pembunuh Dera, Karyawan BPR di Colomadu Karanganyar. Ini Reaksi Keluarga Korban…

Keluarga korban histeris usai gelar perkara kasus pembunuhan Dera di Mapolres Boyolali, Senin 29 Januari 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Jajaran Polres Boyolali mengeler pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawan BPR di Colomadu, Karanganyar, Senin 29 Januari 2018. Dalam gelar perkara tersebut, polisi mengungkap identitas pelaku.

Dia adalah Beki Efriyanto (21), yang merupakan satu kompleks dengan korban di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. “Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkap Kapolres Boyolali AKPB Aries Andhi di halaman Mapolres Boyolali.

pembunuh karyawati cantik di cengklik

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi memaparkan kasus pembunuhan dengan korban Dera saat gelar perkara di Mapolres Boyolali, Senin 29 Januari 2018.Keluarga korban histeris usai gelar perkara kasus pembunuhan Dera di Mapolres Boyolali, Senin 29 Januari 2018. (credit-Yulianto/Fokusjateng.com)

Dalam gelar perkara ini dihadiri keluarga korban. Mereka mendengarkan langsung keterangan pelaku secara rinci aksi pecurian dan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Dera.

Namun saat pelaku digelandang menuju mobil tahanan usai keterangan pers, mendadak keluarga korban berteriak. Yakni memaki pelaku dan sebagian menangis histeris setelah mendengar perbuatan pelaku terhadap korban.

“Apa salah adik saya, hingga dibunuh dengan kejam,” ktutur Agnes Karmila, kakak ipar korban, sembari menangis mengejar pelaku yang diamankan petugas.

Emosi juga tidak bisa ditahan Andreas Ricard Darunuroji kakak korban yang terus memaki korban. Andreas bahkan menilai ancaman hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan pelaku.

“Kenapa 365 (KUHP) tidak 340 hukum mati sekalian,” tandasnya.

Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai, mengingat salah satu adiknya merupakan pengacara. Melihat keluarga korban yang emosi dan histeris, polisi berupaya menenangkan.

Aksi pembunuhan ini cukup kejam. Sebab, setelah nyawanya dihabisi, korban Dera Dewanti Dirgahayu, warga Semarang bertempat tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, dibuang di akses jalan masuk Waduk Cengklik, Ngemplak. Kondisi korban mengenaskan. Karena mulut dibungkam kaos dan tangan terikat tali tas.