FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Boyolali masih minim. Sebab, hingga tutup tahun 2017, baru tercatat Rp 115,8 miliar atau 56,8 persen yang sudah dilaporkan. Dana ini dari Rp 207,8 miliar yang tersebar di 261 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto menjelaskan, kegiatan di desa sudah direalisasikan, namun surat pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa belum seluruhnya. Dengan demikian, berdampak pada pencairan Dana Desa tahun berikutnya. “Masih bisa digunakan, melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2018 nanti,” jelasnya Sabtu 30 Desember 2017.
Minimnya SPj penggunaan Dana Desa itu dikarenakan banyak pemerintah desa (pemdes) yang menunda-nunda penyusunan SPj. Kemudahan penyusunan SPj tak dimanfaatkan oleh pemdes untuk menyegerakan penyusunan. Dengan demikian, hingga akhir anggaran masih banyak dana yang belum bisa dicairkan.
“Dana yang ngendon jadi bertambah banyak. Ada juga beberapa desa yang berbondong-bondong mengajukan SPj di akhir bulan Desember ini untuk pencairan dana,” beber dia.
Tak hanya DD saja yang belum bisa dicairkan oleh desa. Alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami hal yang sama. Hingga akhir tahun 2017, Pagu ADD sebesar Rp 63,3 Miliar tak terserap semuanya. Desa di Boyolali hanya mampu menyerap dana sebesar Rp 40,7 miliar saja. hal itu berakibat dana sebesar Rp 22,8 miliar terpaksa ngendon direkining kas umum daerah.
Untuk itu, Purwanto berharap Pemdes, pada tahun 2018 nanti dapat menyerap secara kesuluruhan dana untuk Desa. Baik DD maupun ADD. “ ADD ini digunakan untuk penghasilan tetap aparat Desa, Operasional Pemdes dan untuk pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.