FOKUS JATENG-SRAGEN-Warga Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, mendapat jatah pembangunan 102 jamban. Program jambanisasi dari pemerintah ini mendapat pengawasan dari DPRD Sragen. Pengawasan langsung ke lapangan dilakukan lantaran beredar kabar jika pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi.
Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, sudah sesuai spesifikasi. Hingga kini masih ada perbaikan di sejumlah jamban warga.
“Tidak ada kesalahan dalam jambanisasi 102 rumah di Desa Gondang. Saya memantau langsung tahap pekerjaan jambanisasi, bahkan juga mengambil foto pekerjaan. Lha katanya kedalaman hanya setengah meter, gimana? Ini lebih ya,” katanya Rabu 7 Februari 2018.
Semua data dan dokumen ada selama pembuatan jamban. Demikian anggaran Rp 1,5 juta untuk pembuatan jamban tersebut sudah ngepres. ”Lihat saja ram besi, cor, tukang, dan sebagainya. Di sana ada panitia, termasuk diawasi juga dari tentara dilibatkan,” bebernya.
Sebelumnya, lanjut dia, ada pembuatan jamban warga. Waktu itu anggarannya sekitar Rp 1 juta. Hanya saja justru tidak jadi karena uangnya digunakan untuk kepentingan lain. ”Makanya kepala desa nggak mau diwujudkan uang. Maunya wujud jamban, karena kalau dikasih uang malah ra digawe,” ungkap dia.
Dia menyampaikan, ada satu yang memaksa minta diwujudkan uang. Namun akhirnya justru tidak jadi jamban.