FOKUS JATENG-SRAGEN-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Sragen kembali menggelar demonstrasi Senin 19 Februari 2018. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelarangan penggunaan alun-alun untuk berjualan. Mereka lantas melakukan aksi long march dari kantor Pemkab Sragen ke Gedung DPRD Sragen.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pedagang diterima ketua dan wakil ketua DPRD Sragen. Khoirul Yonatan, perwakilan pedagang meminta dukungan DPRD untuk para PKL alun-alun. DPRD punya hak untuk memanggil Bupati dan dinas terkait guna menyelesaikan permasalahan di Sragen. ”Mohon supaya diusahakan pedagang bisa berjualan lagi di alun-alun,” terangnya.
Pihaknya tidak setuju dengan upaya relokasi PKL ke Stadion Taruna karena tempatnya yang dinilai kurang representatif. ”Di kota mana pun, alun-alun itu pasti ada PKL. Lha Sragen aneh, PKL tidak diperbolehkan,” keluhnya.
Sebelumnya ada paguyuban, namun tidak memihak para pedagang. Justru menghalang-halangi niat pedagang untuk mengajukan keberatan. Padahal sebelumnya, setiap hari tiap pedagang diminta tarikan Rp 1.000 dengan alasan diberikan ke Pihak pemda.
Sementara itu, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto yang menemui pendemo berjanji akan menyampaikan tuntutan PKL ke bupati langsung. ”Seperti teman-teman PKL ketahui, yang wewenang membuat kebijakan adalah bupati. Tapi saya janji akan mengajak rembuganupati terkait tuntutan ini,” ujarnya dalam forum bertemu pedagang.
Sebelumnya, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta pengertian para PKL bisa pindah berjualan di sekitar Stadion Taruna. Tahun ini pemkab sudah menganggarkan Rp 750 juta untuk penataan PKL di Stadion Taruna.
Menurut Yuni, Alun-alun Sragen merupakan salah satu ikon Kabupaten Sragen dan sebagai salah satu identitas daerah. Pemkab ingin alun-alun mempunyai daya tarik lebih sehingga bisa dibanggakan dari daerah lain.