Kasus Komputer Desa, Dinas PMD Sragen: Spek Komputer Tidak Termasuk Software

Pemanggilan kepala desa oleh penyidik Kejari Sragen terkait pengadaan komputer desa yang diduga bermasalah Kamis 22 Februari 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Penyelidikan kasus pengadaan komputer desa di Kabupaten Sragen terus bergulir. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sragen tindak menganjurkan untuk menggunakan spesifikasi asli untuk software desa. Meskipun mengaku dilema, namun mempertimbangkan biaya software asli sangat mahal.

Kepada wartawan, Kepala Seksi (Kasi) Sistem Pengembangan Informasi Dinas PMD Sragen Istiarto mengaku tidak mengecek software yang digunakan untuk komputer desa. Pihaknya tidak mengetahui software yang digunakan bajakan atau asli. ”Kalau kemarin spek komputer desa yang kami sampaikan tidak termasuk software,” katanya Jumat 23 Februari 2018.

Soal pengadaan komputer desa, pihaknya menyampaikan, tidak ada arahan ke toko komputer mana pun. Tiap menyampaikan, PMD hanya memberi saran spesifikasi agar ada keseragaman dan lebih mudah dalam pengembangan sistem. ”Kita ada cek, sebagian besar sudah sesuai spek, ada yang agak berbeda,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 kepala desa di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kamis 22 Februari 2018. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan pengadaan komputer desa yang diduga bermasalah.