FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Unit Reskrim Polsek Karanggede dan Team Resmob Polres Boyolali. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karanggede Ipda Anton Indarto BS pada Senin 5 Maret 2018 pukul 12.00 WIB.
Ketiga pelaku ini yakni berinisial TF als WG (41), PT (41), keduanya warga Tersobo, Kabupaten Batang. Lantas satu pelaku lainnya yakni ME (20) warga Suruh, Kabupaten Semarang. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah obeng kembang, dan satu buah HP.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi SIk MSi melalui Kapolsek Karanggede AKP Agung Raharjo SE mengungakapkan, kejadian curat berawal dari adanya laporan warga Dusun Pulutan, Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Mukromin. Dia adalah korban dari kejadian curat tersebut pada Minggu 18 Februari 2018 pukul 04.00 WIB.
“Dengan adanya laporan tersebut anggota Polsek Karanggede langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Didapati jendela serta pintu bagian belakang rusak bekas congkelan dan genteng dalam keadaan terbuka,” papar kapolsek Karanggede.
Berdasarkan hasil olah TKP mendapatkan bukti dan dilakukan penyelidikan. Sehingga para pelaku bisa ditemukan dan diamankan. “Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Karanggede untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Agung.