Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi Ajak Masyarakat Gunakan Medsos Berkonten Positif

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andi menyampaikan sambutan dalam pembukaan bimtek kehumasan Selasa 6 Maret 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Polres Boyolali menggelar bimbingan teknis kehumasan menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) Selasa 6 Maret 2018. Kegiatan ini diikuti tim kampanye pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di wilayah Boyolali, pegiat media sosial (medsos), kasi humas Polsek seluruh Boyolali, dan Bagian Humas Polres Boyolali.

Para peserta ini diundang agar mengetahui aturan tentang pengonfirmasian sebuah kejadian atau kegiatan. Terutama tim kampanye yang dinilai menggunakan medsos sebagai ajang sosialisasi. “Kami minta dalam kampanye mengedepankan etika dan berkonten positif,” terang Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, dalam sambutannya.

Pola kampanye melalui sarana medsos menjadi salah satu perhatian khusus. Sebab menilik kondisi saat ini, sarana komunikasi berbasis internet tersebut menjadi salah satu sumber penyebaran informasi palsu atau hoaks serta kampanye negatif.

Pengungkapan dan penindakan kasus yang dilakukan Direktorat Siber Polri terhadap perilaku negatif di medsos serta sindikat penyebar hoaks, semisal Saracen atau MCA baru-baru ini, setidaknya dijadikan pelajaran kepada masyarakat, bahwa kepolisian serius menangani masalah kampanye negatif melalui medsos.

Berbagai informasi serta wacana yang berkembang di medsos di Boyolali terus dipantau dalam rangka menjaga kondusifitas ketertiban keamanan selama masa Pilgub. “Kami juga selama ini selalu mengamati perkembangan medsos di wilayah Boyolali,” ujarnya.

Agar pelaksanaan pilgub berjalan lancar dan demokratis, Kapolres mengajak timses ataupun masyarakat mengedepankan etika dalam kampanye ataupun bentuk ekspresi pada paslon yang didukungnya.
Pembukaan acara ini juga dihadiri Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono, Ketua Panwaslu Boyolali Taryono, dan Kepala Diskominfo Boyolali Abdul Rahman. Penyelenggara pemilu mengajak kepada masyarakat dan pelaku media massa untuk ikut sosialisasi penyelenggaraan pemilu namun dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.