FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tim gabungan menggelar razia kendaraan di jalan Ngangkruk-Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Kamis pagi 8 Maret 2018. Petugas gabungan ini dari unsur Satlantas Polres Boyolali, Dinas Perhubungan (Dishub), Provost TNI, dan Samsat.
Pada operasi lalu lintas ini, puluhan pengendara motor dan mobil ditilang. Seluruh kendaraan yang melintas pun langsung dihentikan untuk diperiksa surat-suratnya. Jika diketahui surat tidak lengkap, pengendara langsung dikenai tilang. Bahkan, beberapa motor diamankan sehingga pengendaranya harus pulang menumpang ojek.
Razia juga menyasar para pekerja pabrik di kawasan tersebut. Bahkan, petugas langsung berjaga di jalan dekat pabrik. Praktis, pekerja yang akan masuk kerja melewati petugas. Hanya saja, petugas memprioritaskan pengendara dan pembonceng yang tidak memakai helm serta motor prethelan.
Sejumlah pengendara berdalih hanya melewati jalan perkampungan sehingga dirasa tak perlu memakai helm. Ada pula pengendara yang sekedar mengantar istrinya bekerja. Karena rumah dekat tak jauh, maka mereka tidak mengenakan helm.
Namun demikian, petugas tetap menilang pengendara nekat tersebut. Semua alibi atau alasan yang dikemukakan pengendara tidak digubris. Petugas dengan cepat menulis surat tilang seraya menasihati pengendara motor agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Ada kejadian unik yang dilakukan sejumlah pengendara motor untuk mengelabuhi petugas. Beberapa di antaranya langsung meminta pembonceng turun dari motor. Ada pula pengendara yang langsung tancap gas berbalik arah.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, mengatakan, kegiatan tersebut adalah Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 yang digelar selama 20 hari, tanggal 5-25 Maret. Lokasinya di seluruh jalan di kawasan wilayah hukum Polres Boyolali.
“Utamanya di jalur- jalur yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas. Seperti dikawasan Pengging ini, banyak ditemukan pengendara motor tidak menggunakan helm,” terangnya.
Pihaknya mengaku prihatin dengan banyaknya pengendara motor yang terkena tilang. Selama empat hari pertama, total pengendara yang ditilang berjumlah 427 orang. Sedangkan jumlah teguran mencapai ratusan pengendara.