Duhhh…! Memasuki Masa Tanam, Petani di Boyolali Dipusingkan Pupuk Langka

Petani di wilayah Sukoharjo bercocok tanam di tengah musim kemarau. | Wibowo (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebagian petani di Kabupaten Boyolali memasuki masa tanam pada Maret 2018 ini. Namun, mereka dipusingkan dengan langkanya pupuk. Seperti yang terjadi di Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali.

Mitro (54), salah satu petani menuturkan, setelah tanam seminggu, hingga kini belum mendapat pupuk urea dan phonska. “Saya sudah merencanakan besok memupuk padi. Tapi sampai saat ini belum dapat pupuk,” keluhnya Minggu 11 Maret 2018.

Dia sambat belum mendapatkan pupuk bukan berarti tidak mencari. Namun dia sudah keliling toko berniat membeli pupuk. Bahkan toko di Kecamatan Sambi sampai Ngemplak yang dikelilinginya tidak menyediakan pupuk. “Susah dapatnya pupuk,” tandas dia.

Jika masa pemupukan terlambat, dia khawatir berpengaruh pada pertumbuhan padi. “Sebetulnya saat ini cukup bagus musimnya. Yaitu peralihan dari hujan ke kemarau. Tapi kalau tidak diimbangi dengan pemupukan teratur juga pertumbuhannya tak maksimal,” paparnya.

Selama keliling toko, sebetulnya masih tersedia pupuk organik. Namun dia tidak membelinya karena tidak terbiasa menggunakan pupuk organik. “Dulu pernah mencoba organik, tapi hasilnya bagus pakai kimia,” kata dia.

Bhawono (39), petani lain di Desa Tempursari mengatakan hal yang sama. Ketersediaan pupuk langka ditambah prosedur pembelian di toko pertanian dinilai ribet. “Jadi petani setor ke bank dulu, baru membeli pupuk menggunakan saldo di bank,” katanya.

Terkait pupuk langka ini, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian (Dispertan) Boyolali Ibnu Sutopo langsung membantah. Sebab, ketersediaan dan alokasi pupuk mencukupi.

Diakui prosedur pembelian pupuk ini, dari petani melalui kelompok tani menebus dulu pupuk tersebut ke toko pupuk menggunakan “Kartu Tani”. “Memang distribusi pupuk ini menggunakan sistem Kartu Tani,” terangnya.

Nah, bagi petani yang belum memegang Kartu Tani masih bisa menebus pupuk bersubsidi. Yakni membawa fotokopi kartu tanda penduduk dan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak PBB sawah ke toko pupuk. “Petani tentunya sudah terdaftar di RDKK. Yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok,” papar dia.