FOKUS JATENG-KLATEN-Salah satu bank di Klaten melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Hal ini untuk menyelesaikan aset-aset negera yang tertunggak.
Kepala BRI Cabang Klaten Nirwanus Halvi mengatakan, kerjasama antara BRI cabang Klaten dengan kejaksaan itu untuk mengembalikan aset negara yang dikelola pihak bank. Agar nantinya dapat mengoptimalkan aset negara tersebut untuk kepentingan pihak lain.
“Aset negara harus dikembalikan oleh orang orang yanng tidak bertanggungjawab. Selain itu kerjasama dengan kejaksaan ini sebagai upaya memberikan efek jera oleh para pelaku kejahatan,” katanya Selasa 13 Maret 2018.
Kajari Klaten Zuhandi mengatakan, selama 2017 berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 450 juta. Dana tersebut tidak hanya berasal dari kredit macet bank, akan tetapi ada juga dari lembaga pemerintah.
“Ya, selama tahun 2017, Kejaksaan Negeri Klaten berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 450 juta. Sedangkan untuk tahun 2018 ini belum melakukan perekapan. Namun sudah ada kegiatan yang sudah dilaksanakan,” katanya.
Selama ini sudah ada enam lembaga yang sudah melakukan kerjasama dengan Kejari, seperti PLN, Rumah Sakit Jiwa Klaten, BPN, PD DKK, BPR Tulung dan BRI cabang Klaten. “Kerjasama kami dengan bank BRI cabang Klaten ini harus ada kelanjutanya. Jadi tidak sampai disini saja. Pemulihan uang negara menjadi tolak ukur kinerja kejaksaan,” kata dia.