Pasutri Asal Solo Kompak Melakukan Curat di Boyolali, Ngaku Sudah Beraksi Lima Kali

Pasutri yang kompak melakukan curat diamankan Polres Boyolali, Kamis 15 Maret 2018. (Dok. Humas Polres Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Mojosongo didukung Unit Inafis berhasil bekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Rabu 14 Maret 2018 pukul 13.00 WIB. Penangkapan itu tak kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.

Pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut berinisial SP (38), warga Cinderejo, Banjarsari, Solo dan YRD (34). Dari pelaku disita barang bukti  satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol AD 4220 PH, 2 buah gelang emas, 1 buah cincin, uang tunai Rp 180 ribu, 2 buah HP, dan 1 buah dompet milik korban.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Sik.MSi melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto, SH.MH. mengungkapkan, untuk kejadian tersebut berawal dari adanya laporan Pardji (70), warga Ngadirejo, Mojosongo, Boyolali yang merupakan korban curat. “Kejadiannya Selasa 13 Maret 2018 pukul 15.00 WIB,” terang kasat reskrim.

Dari adanya laporan kejadian tersebut, unit sat reskrim polres Boyolali dengan Unit Reskrim Polsek Mojosongo didukung Unit Inafis mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Selain itu meminta keterangan dari saksi-saksi.
Setelah didapatkan petunjuk dan bukti-bukti, tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil membekuk dan menangkap pelaku. “Keduanya pasutri,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan perbuatan yang sama lima kali, yaitu 4 lokasi di wilayah Boyolali. Yakni warung depan Brimob, rumah depan SMK BK, rumah depan SMK Karya Nugraha, toko sembako batas kota. Satu tempat lagi yakni di wilayah Bekonang, Sukoharjo.