FOKUS JATENG-BOYOLALI–Sedang hangat di beritakan, banyak kasus yang menyeret pejabat daerah yang marak di berbagai daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bergerak cepat berupaya mencegah serta pemberantasan korupsi, pencegahan penyalahgunaan wewenang dan bentuk transparansi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut juga dimaksudkan untuk membangun integritas ASN, meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyusun Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Peraturan tersebut disosialisasikan di aula Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP3D), Senin 19 Maret 2018.
Kepala BKP3D Boyolali Agus Santoso, menjelaskan dalam kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Boyolali dan BKP3D ini diharapkan ASN dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu diharapkan mampu meningkatkan komitmen penyelenggara negara dalam hal ketaatan pada peraturan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami laporkan, tahun 2016 ASN Pemkab Boyolali terkait LHKPN dan LHKASN sudah melaporkan semua, 100 persen sudah lapor,” terang Agus.
Hal tersebut diapresiasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat atas capaian pelaporan. Wabup Said juga menegaskan bahwa ketaatan dalam penyampaian LHKPN dan LHKASN menjadi kriteria dalam penilaian Zona Integritas dan Indeks Reformasi Birokrasi bagi Pemerintah Daerah bersangkutan.
“Jadi segera, ASN di lingkungan Pemkab Boyolali agar melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara rutin setiap tahun dengan menggunakan aplikasi yang telah tersedia, karena hal tersbut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” imbau Wabup Said.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi 10 ASN yang cepat dalam pelaporan harta kekayaan tahun 2017. Selain itu juga penghargaan bagi 10 orang yang bertindak sebagai admin atau pendamping terbaik dalam pelaporan LHKASN di lingkungan Pemkab Boyolali.