Garong Pecah Kaca Mobil Anggota Panwaslu Boyolali Rubiyanto, Ini yang Diambil…

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Aksi garong bermodus pecah kaca mobil berkeliaran di wilayah Boyolali, Selasa malam 20 Maret 2018. Aksi pecah kaca ini terjadi di dua lokasi berbeda. Salah satunya mobil milik anggota Panwaslu Boyolali Rubiyanto, yang diparkir di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Anggota Panwaslu Boyolali Bidang Penindakan dan Hubungan Antarlembaga ini menjelaskan, sekitar pukul 18.30 WIB memarkir mobil berpelat H 8740 NQ ini di depan Kejari Boyolali. Lantaran dirasa aman, dia makan malam di seberang Jalan Pandanarang, Boyolali Kota bersama rekannya.

“Saya tahunya saat ke mobil. Kaca bagian tengah sudah pecah,” tuturnya.

Setelah diperiksa, tas yang dalamnya jas atribut Ansor hilang. Kerugian akibat peristiwa ini sekitar Rp 1,2 juta. “ang mahal kaca mobil. Tasnya hanya berisi jas,” kata dia.

Peristiwa ini sudah ditindaklanjuti Polres Boyolali setelah menerima laporan. Kasus ini dinilai tidak ada hubungannya dengan Pilkada di Jateng. Kejadian ini dinilai tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.

“Pelaku masih dalam pengejaran. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada di Jateng,” terang Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi.

Kejadian ini diperkuat dengan peristiwa yang sama di Simpang Lima Boyolali. Kejadian ini berlangsung sesaat sebelum peristiwa di depan Kejari Boyolali. “Kalau uang di tas dalam mobil yang Simpang Lima Rp 300 ribu. Pelaku perkiraan dari luar daerah,” tegas dia.

Pihaknya sudah  olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Perkiraannya dua orang pelakunya,” paparnya.