FOKUS JATENG-BOYOLALI-Masyarakat luas bisa ikut mengawasi penggunaan dana desa. Sebab, kini ada aplikasi baru sebagai bentuk pendampingan penggunaan dana desa. Namanya adalah Sistem Pendampingan Dana Desa (Sipades). Dalam pendampingan ini, melibatkan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali.
Aplikasi ini disosialisasikan oleh Polres Boyolali di Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Selasa 27 Maret 2018. Selain unsur Bhabinkamtibmas, hadir juga seluruh kepala desa di Boyolali. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar, S.I.K mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, S.I.K, M.Si beserta Kasat Binmas Polres Boyolali AKP Sri Hartini, SH.
Wakapolres Boyolali mengajak Bhabinkamtibmas dan kepala desa untuk bersama-sama memonitoring dana desa dan saling menjaga. Dikatakan, sipades ini dibuat oleh orang Jawa Tengah dan sipades ini akan digunakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas se-Indonesia.
“Bahwa sistem sipades ini bukan sistem pengawan, tetapi sistem pendampingan. Masyarakat juga bisa mengawasi dan mendownload dari aplikasi Play Store. Sehingga seluruh masyarakat ikut bersama-sama mendampingi sistem pendampingan dana desa ini,” katanya.
Sementara itu, wakapolres memberikan buku saku secara simbolis kepada Bhabinkamtibmas. Terkait penggunakan aplikasi ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan Desa Dispermasdes Boyolali Noor Murbarani “Pengawasan dapat digunakan melalui handphone dengan mendownload aplikasi sipades di Play Store,” terangnya.
Dikatakan, keuangan desa harus dibuka untuk umum agar masyarakat bisa mengontrol penggunaanya. Pengawasan penggunaan dana desa terdiri dari internal dan eksternal. Sehingga kewajiban penggunaannya dapat maksimal.
“Penggunaan dana desa ini dapat mengurangi kemiskinan di desa dan meningkatkan kesehjateraan masyarakat. Kami berharap timbul sinergitas antar masyarakat untuk sama-sama mendampingi Sistem Dana Desa ini,” harap dia.
Kasat Binmas Polres Boyolali AKP Sri Hartini menyampaikan, Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan, bukan pengawasan dalam dana desa. Hal ini dibuktikan dengan adanya MoU Kapolri dan Menteri Dalam Negeri. “Masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk bersama-sama mendampingi Dana desa ini,” katanya.