FOKUS JATENG-BOYOLALI-Guna antisipasi tindak pidana di malam hari, Polres Boyolali gelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Mojosongo, Rabu dini hari 28 Maret 2018. Razia ini dengan sasaran 3 c yakni curat, curas, dan curanmor. Dalam kegiatan razia ini dipimpin Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno SH, MH.
Sebelum kegiatan berlangsung, AKP Joko Winarno memberikan arahan kepada seluruh anggota di Polsek Mojosongo. Dalam arahannya, kapolsek menekankan bahwa untuk kegiatan ini diutamakan pencegahan dan pemeriksaan kendaraan kendaraan yang melintas baik roda 2 maupun roda 4.
Tibalah pada waktu yang telah di tentukan, Seluruh personil telah menempatkan sesuai tempat yang telah di ploting. Pembagian personil ini di bagi menjadi 2 titik, titik.pertama di depan Makopolsek Mojosongo serta titik ke dua patroli di sekitaran alun alun Kabupaten Boyolali.
Titik pertama Di mulai dengan pemeriksaan kendaraan roda 4 yang melintas dengan mayoritas anak anak muda yang baru saja pulang dari tempat tempat hiburan malam, pemeriksaan di mulai dengan memberhentikan mobil dan pemeriksaan surat surat berkendara maupun pemeriksaan barang bawaan.
Tidak hanya kendaraan roda 4 yang di berhentikan, kendaraan roda 2 pun juga tak luput dari pemeriksaan surat surat nya maupun barang bawaan nya apakah terdapat senjata tajam maupun barang barang yang membahayakan.
“Ada satu pengendara sepeda motor dengan pengemudi perempuan yang mencoba kabur saat akan di berhentikan petugas, karena tidak memakai helm namun berhasil di berhentikan petugas” ungkapnya.
Selama kegiatan razia ini berlangsung tidak ditemukan barang berbahaya maupun senjata tajam. Setelah dipastikan kegiatan cukup, seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi di halaman Polsek Mojosongo serta ucapan terimakasih atas kinerja maksimal seluruh anggota guna menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Boyolali.