FOKUS JATENG-BOYOLALI-Gelaran car free day (CFD) di Boyolali Minggu pagi 15 April 2018, tampak berbeda dari gelaran sebelumnya. Sebab, selain masyarakat umum, CFD juga dihadiri seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan perwakilan partai politik (parpol) se Boyolali.
Pengunjung CFD ini diajak bersama-sama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Boyolali untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. “Kegiatan ini sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Boyolali Taryono, di sela-sela acara.
Dikatakan, Panwaslu Boyolali memerima beberapa aduan terkait alat peraga kampanye yang tidak sesuai. Seperti desain gambar yang tidak sesuai dan penempatan APK yang melanggar dan tidak sesuai dengan SK KPU Nomor 5. “Banyak indikasi pelanggaran yang masuk, seperti pemasangan APK hampir disetiap kecamatan ada laporan,” jelas dia.
Sementara itu, perwakilan partai politik juga mendeklarasikan untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA. Dalam deklarasinya ini berisi pesan untuk mementang segala bentuk tindak anarkisme, bentrok fisik, politik uang, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan semua pihak.
Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto yang menghadiri acara tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika melihat dan menemukan pelanggaran dalam pelaksaan pemilu. “Kami mengajak warga Boyolali untuk mencipatakan iklim kondusif dan ikut berperan aktif dalam pelaksanaan pilgub,” ajaknya.