Polresta Solo Tangkap Dua Penganiaya Bonek hingga Meninggal, Ini Motifnya…

Jajaran Polresta Solo gelar perkara kasus penganiayaan suporter Bonek Selasa 17 April 2018. (Putranti/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO-Jajaran Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menganiaya suporter Bonek hingga meninggal dunia. Penangkapan itu dilakukan dua hari setelah peristiwa berlangsung. Satu pelaku sempat kabur ke Wonogiri setelah video penganiayaan terunggah di media sosial.

Pelaku ini yakni berinisial M (17), warga Klodran, Colomadu, Karanganyar. Satunya lagi berinisial A (23), warga Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Keduanya berhasil ditangkap Senin malam 16 April 2018.

“Berangkat dari penyelidikan TKP dan penyelidikan dalam waktu tidak terlalu lama, Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu Bonek meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis,” terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat gelar perkara Selasa 17 April 2018.

Pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap dua pelaku diketahui jika mereka tidak beraksi sendiri melainkan bersama-sama dengan rombongan yang sengaja menunggu dan menghadang rombongan Bonek yang melintas di Banyuagung, Banjarsari.

Adapun motif para pelaku bersama rombongannya adalah balas dendam karena sebelumnya rombongan Bonek melakukan pengrusakan dan penjarahan saat melintas di wilayah Solo. Padahal sebelumnya masyarakat Solo sudah bersimpati dengan menyediakan minuman dan makanan gratis yang dibagikan kepada para Bonek yang melintas usai melihat pertandingan PS Tira kontra Persebaya Surabaya di Stadion Sultan Agung, Bantul, DIJ.

“Jadi pertandingan selesai pukul 17.30 WIB selesai dan sampai pukul 19.00 WIB saat rombongan Bonek pertama melintas semua masih kondusif. Hingga kemudian pukul 22.00 WIB ada oknum bonek yang melakukan pelemparan dan membuat simpati warga berubah menjadi antipati,” papar dia.