FOKUS JATENG-SRAGEN-Korban penipuan dukun palsu di Dusun/Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Sragen, tembus 11 orang. Untuk proses penyidikan, Polres Sragen langsung menggelar reka ulang Jumat 20 April 2018. Tersangka dalam kasus ini Suprapto seperti diberitakan sebelumnya berinisial Sp (45, warga Dusun Tegalan, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Akibat bujuk rayu tersangka, para korban sudah mengeluarkan duit mencapai jutaan rupiah. Di hadapan warga, tersangka mengaku sebagai orang pintar (dukun) yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, bahkan juga bisa mampu memperlancar rezeki seseorang.
Sementara itu, proses reka ulang sekitar pukul 08.30 WIB itu dilakukan di lapangan Polres Sragen. Adegan demi adegan mulai datang ke rumah warga mengendarai motor dengan modus membetulkan jaringan listrik hingga menyuapi korban dengan paku yang diduga emas menggunakan pisang.
Efek dari makan paku berwarna emas itu, sore harinya korban merasa mual dan muntah disertai rasa sakit yang luar biasa. “Tertangkapnya pelaku dari informasi masyarakat, kemudian Polsek Kalijambe serta tim polres mengamankan pelaku dari massa,” terang Kasatreskrim Polres Sragen AKP Juli Monasoni, S.H, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Kasus ini akan terus didalami untuk mengetahui jumlah korban secara pasti. Tersangka dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Di sela reka ulang, tersangka mengaku aksi kejahatan tersebut baru dilakukan pertama kali. Tersangka mendapat kepercayaan tanam paku ke tubuh korban dengan pisang tersebut dari sang ayah yang bernama almarhum Suretno. “Mempercayai hal gaib seperti ini baru saja beberapa bulan. Saya yakin ilmu ini dari bapak dulu, tapi bapak sudah almarhum,” katanya.