Legislator Senayan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Ajak Perempuan Sragen Perangi Kekerasan Seksual

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bicara soal kekerasan seksual di acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di wilayah Sragen, Selasa 24 April 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Anggota DPR RI Dapil IV Jateng Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajak perempuan di wilayah Sragen memerangi kekerasan seksual. Hal ini diungkapkan legislator Fraksi Partai Gerindra ini saat acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) di wilayah Gemolong, Sragen, Selasa 24 April 2018.

Dikatakan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kartini dan sekaligus tugas Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) anggota MPR RI. Pada kesempatan tersebut, juga digelar sosialisasi terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual supaya masyarakat memahami kekerasan seksual.

”Di sini kita ajak tokoh yang memahami dan penggiat di lapangan terkait perlindungan perempuan dan kekerasan seksual. Dengan pemahaman masyarakat, Rancangan Undang-Undang ini bukan undang-undang di atas kertas saja, namun semua masyarakat sepakat memerangi kekerasan seksual,” kata perempuan yang akrab disapa Sara, ini.

Sosialisasi merupakan salah satu langkah yang penting. Masyarakat masih banyak yang belum mengerti kekerasan seksual itu apa. ”Dalam RUU ini ada 9 kriteria kekerasan seksual. Di sini tidak hanya fisik namun juga verbal maupun mental.  Kita sampaikan pelecehan seksual secara verbal saja juga merupakan suatu kekerasan seksual,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsi sangat mendukung RUU tersebut. Dia menjelaskan, dalam 14 tahun terakhir, ada 200 kasus kekerasan seksual di Sragen. ”Kalau kasus di Sragen fluktuatif, seperti 2016 lebih dari 30 lebih, ada penurunan di 2017, dan ini baru beberapa bulan, laporan sudah ada 3 kasus,” paparnya.