FOKUS JATENG-BOYOLALI-Para siswa kelas XII SMA sederajat di wilayah Boyolali merayakan kelulusan sekolah Kamis 3 Mei 2018. Sebagian dari mereka merayakannya dengan cara konvoi warwer di jalanan. Tak ayal, mereka pun diamankan aparat Satlantas Polres Boyolali.
Langkah polisi ini diambil mengingat perilaku para siswa di jalan ini dinilai membahayakan jiwa diri sendiri dan pengguna jalan lain. Para siswa yang diciduk ini yang tidak menggunakan helm dan kenalpot brong. “Berkendara seperti ini yang membahayakan orang lain dan diri sendiri. Rawan kecelakaan,” terang Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu.
Mereka yang sempat diamankan kemudian didata dan langkah berikutnya dibina. Para siswa ini belum diperbolehkan pulang sebelum orang tua hadir di satlantas. “Kami tegas. Melanggar peraturan langsung dikasih surat tilang,” tegas dia.
Sebelum pengumunan kelulusan di lakukan, pihaknya jauh-jauh hari telah mengingatkan pihak sekolah untuk melarang anak didiknya melakukan konvoi di jalan. “Sekolah sudah kita imbau untuk melarang anak didiknya melakukan konvoi. Ternyata pada nekat,” katanya.