Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman ke TKP Kecelakaan Maut KA-Mobil Pikap, Ini yang Dikatakan…

Mobil pikap yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang Dusun Dempul, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Senin 7 Mei 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut antara kereta api (KA) dengan mobil pikap di Dusun Dempul, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Senin siang 7 Mei 2018. Pihaknya mengecek kondisi perlintasan KA yang menewaskan dua orang yang masih suami-istri tersebut.

Dikatakan kapolres, peristiwa ini menjadi hal yang harus disikapi serius. Sebab, kondisi perlintasan tersebut tidak ada palang pengamannya. “Kita segera komunikasikan kepada stakeholder terkait,” ujarnya.

Kecelakaan maut ini menjadi catatan untuk inventarisir seluruh perlintasan kereta api di Kabupaten Sragen yang tidak memiliki palang pengaman. Kapolres akan segera koordinasi dengan stakeholder terkait, baik dari PT KAI, maupun pemerintah daerah setempat.

“Bagaimana untuk melakukan langkah-langkah untuk menghindari adanya korban jiwa kembali. Untuk korban dua orang tewas di tempat sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,“ terang dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil pikap Panther bernopol AD 1888 Q tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang Dusun Dempul, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, Senin 7 Mei 2018. Suami istri bernama Dhevi Kurnia (31)-Lina Indriani (31) yang merupakan penumpang pikap tewas seketika di lokasi kejadian.

Mobil pikap yang ditumpangi terseret sekitar 500 meter dan kondisinya sudah tidak berbentuk. WargaDesa Trosobo, Kecamatan Sambi, Boyolali, ini kemudian dievakuasi warga dan polisi ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong.