FOKUS JATENG-SRAGEN-Polres Sragen memusnahkan berbagai jenis miras oplosan dan berbagai merk miras yang berhasil diamankan. Pemusnahan barang bukti juga ada obat-obatan pil koplo jenis tramadol sebanyak 32.000 butir.
Acara pemusnahan bersama TNI, Polri, Pemkab Sragen, komunitas medsos Sragen, MUI Sragen, anggota DPRD Sragen, dan unsur lainnya Senin 15 Mei 2018. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan bahwa miras banyak menimbulkan korban jiwa. Dalam pemusnahan tersebut juga tak luput dari komitmen masyarakat sragen, forkopimda dalam pemberantasan miras.
“Yang kita musnahkan ini barang bukti hasil operasi pekat, terkait dengan penegakan hukum narkoba,” terang kapolres. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Sragen, dalam menyambut bulan suci Ramadan, meningkatkan razia pekat.
Hal ini berangkat dari keprihatinan banyaknya korban miras oplosan di berbagai daerah. “Dengan harapan masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. Tidak terganggu dengan adanya pesta miras,” katanya.
Pihaknya berjanji meningkatkan operasi tidak hanya dilakukan pada Ramadan, tapi termasuk setelah Hari Raya Idhul Fitri. Kapolres mengaku telah menutup sejumlah industri miras di wilayah Sragen beberapa waktu lalu. Penutupan pabrik miras itu sebagai upaya menekan peredaran miras.
“Sebagian pelaku, penjual miras, kita proses dikenakan undang-undang kesehatan. Sedangkan untuk penjual kita berikan pembinaan, karena Peraturan Daerah yang mengatur tentang miras belum selesai dibuat,” ujarnya.
Sementara itu, usai acara pemusnahan barang haram pil koplo dan miras, Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengatakan, target penyelesaian perda miras tidak lama ini. “Targetnya di bulan puasa ini Insyaallah. Karena tahapannya sudah sinkronisasi tinggal selesai kita paripurnakan,” ujarnya.