FOKUS JATENG-SRAGEN-Masih ingat kasus perampokan bersenjata api yang menimpa Tiyono (51), juragan beras asal Dusun Sidomulyo, Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen 8 Februari 2018? Aksi kawanan perampok ini sempat membuat geger sejumlah warga Sragen. Pasalnya, para pelaku bersenjata api tersebut menyasar dan mengincar para pedagang beras.
Kejadian curat tersebut terjadi di Jalan Keongan-Brumbung Kecamatan Plupuh, 8 Februari 2018 Pukul 12.30 WIB. korban hendak menjalankan ibadah sAlat duhur usai transaksi berjualan beras. kawanan perampok tersebut nekat menjalankan aksinya di siang bolong tersebut.
Namun aksi kawanan perampok ini akhirnya berhasil diendus dan ditangkap Jajaran Polres Sragen. pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata api tersebut setelah dilakukan pengejaran selama 3 bulan.
Dalam jumpa pers kepada awak media Kamis 17 Mei 2018, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap setelah sekian waktu melakukan pengejaran. ”Keberhasilan pencurian dengan menggunakan senpi di Kecamatan Plupuh. Kerugian pada saat itu kurang lebih Rp 275 juta,” ujar kapolres.
Sementara itu, salah satu pelaku didor kakinya dikarenakan melawan petugas. Perampok tersebut berhasil dibekuk pada 8 Mei 2018 alu setelah petugas dengan serius melakukan pengejaran. Dua orang yang ditangkap yakni Kumaidi (38), warga Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang dan Muhamad Pakhurroji (34), warga Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Kedua tersangka diamankan oleh anggota di daerah Blora dan Demak berikut barang buktinya. Dua senjata juga diamankan baik senjata jenis revolfer dan jenis FN beserta beberapa peluru. ”Ini waktu kejadian, tersangka sempat mengancam orang yang melakukan pengejaran dengan senjata api,” terang kapolres.