FOKUS JATENG-BOYOLALI-Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang digencarkan Pemerintah Pusat ditargetkan selesai tahun 2025. Sementara Provinsi Jawa Tengah memiliki target yang lebih cepat yakni tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali Heri Sulistiyo dalam acara Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 yang dilaksanakakan di Pendopo Gede Boyolali, pada Selasa 15 Mei 2018.
Inpres ini tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Percepatan PTSL di Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan tersebut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali. Hal tersebut sebagai salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mensukseskan program nasional ini.
“Pemerintah menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah ini sudah terdaftar. Sementara Jawa Tengah melakukan target percepatan 2023 harus selesai,” terang Heri.
Dalam sosialisasi yang diikuti para Kepala Desa/Lurah dan Camat tersebut sekaligus dilakukan dalam upaya memenuhi target yang ditetapkan di Boyolali sebanyak 39 ribu sertifikat untuk 62 Desa di Boyolali. Menurut Heri, kepemilikian hak atas tanah merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap warga masyarakat.
Sementara sebaliknya masyarakat memiliki hak konstitusional di dalam perlindungan properti sehingga kegiatan ini menjadi salah satu program strategis nasional seusai amanat Undang-undang. Salah satu tujuan PTSL ini berkali-kali disampaikan akan mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta Kades dapat memanfaatkan program ini.
“Segera daftarkan tanah yang belum disertifikatkan. Tidak hanya tanah masyarakat saja namun juga tanah desa, tanah wakaf, tanah bengkok sampaikan kepada kami,” imbuh Heri.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali M. Said Hidayat menanyakan kesanggupan para Kepala Desa/Lurah dalam mensukseskan program ini. Sementara jawaban “Siap,” disampaikan serempak. Wabup meminta program ini disukseskan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita hadir menjadi bagian pemimpin. Pemimpin hadir untuk memikirkan bagaimana masyarakat kita. Pemimpin hadir bagaimana kesejahteraan masyarakat meningkat,” ungkap Wabup Said.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, I Zam Zan dan Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi sepakat mendorong dan mendukung program PTSL. Para Kades/Lurah diingatkan untuk mempedomani aturan yang sesuai dan bertindak transparan. Hal tersebut dilakukan agar para Kades tidak terjerumus dalam hal-hal yang menyimpang dari aturan.
“Saya membuka diri untuk komunikasi langsung dengan saya. Saya berharap jangan sampai ada masalah dalam program ini,” terang Aries.