FOKUS JATENG-SRAGEN-Satreskrim Polres Sragen mengungkap aksi kejahatan dengan kekerasan di Waduk Botok, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Sragen. Pelaku dalam aksinya dengan cara memalak dan menakut-nakuti korban hingga menyerahkan barang berharga yang dimiliki.
Kedua pelaku yang diringkus itu bernama Prasetyo Tri Wibowo (18), warga Kelurahan Sragen Kulon dan Aji Setyawan (19), warga Mojomulyo, Kelurahan Sragen Kulon. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim gabungan antara Polsek Sragen Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kedawung pada Minggu 20 Mei 2018.
Data yang berhasil dihimpun fokusjateng.com, kejadian itu bermula pada Jumat 18 Mei 2018, korban Bagas Budi Santoso (17) dan Ihksan Rusdiyanto (17), keduanya warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, sedang nongkrong di pinggiran Waduk Botok, Kedawung.
Secara tiba-tiba pelaku mendekati korban dan berpura-pura kehabisan bensin. Kedua pelaku meminta kedua korban untuk mengantarkan mencari bensin. Kedua korban akhirnya mengantarkan dua pelaku tersebut mencari bensin dengan cara berboncengan. Sesampai di tempat kejadian perkara, perkebunan karet, salah satu pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motornya dan mengambil sesuatu.
Secara mendadak, kemudian pelaku mengacungkan balok kayu yang sebelumnya telah disembunyikan di tempat kejadian, dan mengancam korban supaya menyerahkan handphone yang mereka bawa. Lantaran ketakutan, kedua korban Bagas Budi Santoso dan Ihksan Rusdiyanto langsung menyerahkan handphone mereka kepada dua pelaku tersebut.
Dua pelaku itu merampas handphone merk Everccos dan Lenovo senilai total Rp 1,5 juta dari dua orang korban dengan cara mengancam hendak memukul korban dengan menggunakan balok kayu. Usai mendapatkan handphone dari korban, kedua pelaku kemudian meninggalkan kedua korban di tempat kejadian perkebunan karet. Sebelum pergi, pelaku juga mencabut kunci motor korban dan membuangnya ke jalan.
Mengalami kejadian tersebut, lalu korban melaporkan ke Polsek Kedawung. Sementara itu dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas secara gabungan. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan selang selama dua hari setelah kejadian.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, mengatakan anggota langsung menangkap pelaku di sekitaran waduk botok, “Dari penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan petugas secara gabungan. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan selang selama dua hari setelah kejadian,” ujarnya Selasa 22 Mei 2018.