FOKUS JATENG-SRAGEN-Waduh bulan puasa bukannya banyak beribadah dan berbuat baik, malah nekat berjudi. Contoh tidak baik itu dilakukan oknum kepala desa (kades) di wilayah Sumberlawang, Sragen berinisial Ry (46).
Dia di gerebek oleh Polsek Sumberlawang setelah diketahui sedang asyik berjudi jenis qiu-qiu, Sabtu 26 Mei 2018 pukul 02.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian di salah satu rumah warga setempat. Dari informasi yang didapat tersebut kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah tiga orang.
“Salah satunya kepala desa. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” katanya.
Selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa selembar tikar plastik, satu dos berisi enam set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 720 ribu. Penangkapan kades dan warga itu sebagai wujud keseriusan Polres Sragen dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
Dia menegaskan, setiap temuan kasus judi akan langsung ditindaklanjuti dengan proses hukum. “Tak lupa kami berterimakasih kepada warga yang secara proaktif memberi laporan kepada kepolisian. Mudah-mudahan dengan sinergitas yang bagus bisa menekan segala potensi kriminalitas di wilayah Sragen,” katanya.