MOMEN RAMADAN 2018: Omas Dilarang Sweeping!

Ilustrasi jurnalistik. (Pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Organisasi Masyarakat (Ormas) dilarang keras melakukan sweeping. Baik saat ini dibulan puasa maupun waktu-waktu lain. Hal itu ditegaskan Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Selasa 29 Mei 2018. Pihaknya sudah menerima akan adanya aksi sweeping tempat hiburan di Boyolali oleh kelompok Ormas. Tak mau itu terjadi, Aries langsung menyampaikan kepada Ormas yang hendak melakukan sweeping tersebut.

“Apa yang menjadi sasaran mereka kita jelaskan. Bahwa kita Polri sudah melakukan kegiatan itu jauh hari sebelum ramadhan,” katanya.

Kapolres menyatakan Ormas maupun organisasi keagamaan di Boyolali tak memiliki kewenangan melakukan kegiatan yang sifatnya penegakan hukum. “Yang sifatnya penegakan hukum jangan, seperti razia atau sweeping maupun operasi-operasi lainnya. Percayakan saja pada kami kepolisian,” terang Kapolres.

Sweeping atau kegiatan yang bersifat penegakan hukum yang dilakukan Ormas, sangat kontraproduktif. Sebaliknya, Kapolres berharap Ormas bisa menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ormas dapat berperan dalam menegakkan kebaikan yakni dengan memberikan informasi kepada kepolisian mengenai hal itu.

Kapolres berharap, Pemkab Boyolali juga dapat segera mengeluarkan aturan yang jelas mengenai jam beroperasi tempat hiburan malam selama ramadhan ini. masyarakat disekitar lokasi hiburan bisa melaksanakan ibadah puasa dengan tenang.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Boyolali, Habib Ikhsanudin menegaskan, posisi kepolisian harus di depan untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk itu,ormas tak boleh berbuat semaunya sendiri dengan melakukan razia. “Kami juga siap ikut menjaga Boyolali tetap aman,” imbuh Habib.