FOKUS JATENG-SRAGEN-Terungkap sudah, maling yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tanon, Sragen, saat rumah ditinggal salat tarawih. Jajaran Polres Sragen berhasil mengungkap siapa pelaku pencurian rumah kosong ini.
Pelaku pembobolan rumah tersebut bernama Mitakul Huda alias Huda (34), warga Dukuh Sambiduwur, Sambiduwur, Tanon. Tersangka dibekuk di rumah istrinya di Ngloram Wetan, Jati, Kudus dua hari setelah kejadian.
Tersangka sendiri diketahui tak lain adalah tetangga dekat korban sendiri. Seperti yang diberitakan sebelumnya pencurian terjadi di rumah pasangan suami istri Amik Suratmi (66) dengan Sudarno (70) Warga Dusun Pengkruk RT 11, Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon, Sragen, saat di tinggal sholat tarawih di masjid masjid sholihin Sabtu 19 Mei 2018 Sekitar Pukul 19.30 WIB.
Pelaku masuk kedalam rumah melalui atap rumah belakang dengan menggunakan tangga. Kemudian menjebol genteng dan mematahkan kayu reng di atap rumah. Setelah berhasil Masuk lalu mengambil tiga buah Handphone dan uang dalam dompet di atas TV sebesar Rp.1.650.000. Lalu mengambil kunci kontak dan sepeda motor Honda Vario 150 cc AD-2107-BBE milik korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada fokusjateng.com meMbenarkan anggota berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah Tanon. ”Iya benar pelaku berhasil ditangkap, pelaku sendirimelakukan aksinya dengan cara memanjat genteng rumah belakang dengan mematahkan reng dan berhasil menbawa satu unit sepeda motor dan sejumlah uang tunai , Setelah berhasil tersangka melarikan diri ke Kudus untuk menyembunyikan diri,” ujarnya.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Saat ini barang yang dicuri sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.Sedangkan pelaku pencurian yang terjadi di rumah Suparman (50) dan Naginah (58), Warga Dusun Tanjungsari RT 07, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. juga masih terus di dalami oleh petugas, untuk mengungkap pelaku.
Barang yang berhasil di gondol seperti Emas perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, dengan total seberat kurang lebih 42 gram.Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.