Pemkab Boyolali Cairkan THR bagi ASN tanpa Tunjangan Kinerja, Ini Alasannya…

Bupati Boyolali Seno Samodro saat menerima penghargaan di Jakarta (Dok. Diskominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2018. Namun mereka tidak mendapat tunjangan kinerja atau tukin lantaran belum dianggarkan di APBD 2018.

Hal ini diungkapkan Bupati Boyolali Seno Samodro di rumah dinas bupati Kamis 7 Juni 2018. “Gaji ke-13 (THR) kita berikan, tetapi TPP (tunjangan perbaikan penghasilan atau tukin) ke-13 tidak kita kasih, karena belum kita anggarkan,” terangnya.

Meski demikian, Bupati menjanjikan akan menaikkan tunjangan kinerja bagi para ASN tersebut. Kenaikan TPP tersebut akan diberikan setelah anggaran APBD Perubahan 2018 digedok. Kenaikan TPP diprediksi sekitar 25 persen.

“TPP kita naikkan mulai (anggaran) Perubahan (2018). Kira-kira begitu. Daripada nompo pisan (TPP ke-13) ning salah (karena belum dianggarkan di APBD), mending nompo ajek. 25 persen lagi naiknya dan ini selamanya tidak mungkin turun, karena dibuat patokan terus,” jelas dia.

Hingga akhir masa jabatannya, pihaknya menargetkan kenaikan TPP ASN sebesar 50 persen. “Obsesi saya mengalahkan Jawa Tengah. Kesejahteraan ASN Boyolali harus mengalahkah kesejahetaraan ASN Jawa Tengah, karena patokan bukan level kabupaten/kota, tetapi kemampuan APBD. Saya akan menunjukkan kemampuan APBD Boyolali,” ujarnya.

Dia menilai kebijaksanaan dari pemerintah pusat memberikan THR tersebut bagus. Namun karena komponen tukin ke-13 belum dianggarkan di APBD sehingga Pemkab Boyolali tidak merealisasikan. “Karena (TPP ke-13) itu belum dianggarkan ya tidak dibayarkan. Tapi TPP dinaikan,” kata Seno.
Sekda Boyolali Sri Ardiningsih, menambahkan THR kepada para ASN Pemkab Boyolali sudah dibayarkan. Namun tanpa komponen Tukin atau TPP.  “THR sudah dibayarkan tanggal 5 Juni 2018 lalu. Karena sudah dianggarkan dalam APBD (2018). Tapi tidak termasuk Tukin karena belum dianggarkan di APBD,” ujarnya.