KPU Kabupaten Boyolali Musnahkan 1.255 Lembar Surat Suara Rusak Pilgub Jateng 2018

Pemusnahan surat suara rusak Pilgub Jateng 2018 di halaman kantor KPU Kabupaten Boyolali, Selasa 26 Juni 2018. (Dok. Diskominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali memusnahkan sisa surat suara yang rusak Pilgub Jateng 2018 Selasa 26 Juni 2018. Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di media tong sampah ini sebanyak 1.255 lembar.

Rinciannya yakni surat suara rusak yang dimintakan pengganti  328 lembar dan surat suara sisa pengiriman dalam kondisi rusak 927 lembar. Pemusanahan ini di depan kantor KPU setempat yang dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Boyolali.

Selain forkopimda juga dihadiri perwakilan tim sukses dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jateng serta perwakilan Bawaslu. “Pemusanahan ini perintah langsung dari KPU Provinsi,” terang Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi yang ikut dalam pemusnahan.

Dengan pemusnahan ini, maka bisa dipastikan tak ada lagi surat suara di Sekretariat KPU dalam kondisi ruak maupun tidak rusak. Sesuai ketentuan, maka tujuan pemunsnahah, cadangan surat suara hanya di TPS sesuaiditambah cadangan 2,5 persen.