Ribuan Surat Suara “Hilang”, KPU Kabupaten Boyolali Bakal Gelar Evaluasi dan Ivestigasi

Warga yang menggunakan hak pilihnya pun juga mengenakan kostum sepak bola. (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ribuan surat suara hilang dalam coblosan Pilgub Jateng Rabu 27 Juni 2018. Melihat kejadian, ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali bakal melakukan evaluasi dan investigasi. Belum diketahui sebab pastinya surat suara hilang lantaran kondisi segel kotak suara tidak rusak.

Surat suara hilang ini tersebar di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Boyolali Kota. Ttujuh TPS tersebut kekurangan sebanyak 1.498 surat suara. Kejanggalan terjadi saat petugas TPS membuka kotak suara.

Meskipun tak ditemukan segel yang rusak, namun jumlah surat suara tak sesuai dengan jumlah DPT. Untuk menggenapi surat suara yang kurang, KPU Bpyolali pun terpaksa menggeser surat suara yang tak  terpakai dari desa/kelurahan terdekat dan berhasil menutup kekurangan sekitar seribuan lembar.

“Kita ada data surat pemberitahuan C6 yang disampaikan ke pemilih namun tak tersampaikan karena ketemu pemilihnya sehingga dikembalikan. Ada juga pergeseran surat suara dari Kecamatan Andong untuk menutup kekurangan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Boyolali Ali Fachrudin, Kamis 28 Juni 2018.

Pihaknya belum tahu penyebab ketidaksesuaian jumlah surat suara dan DPT tersebut. Sejauh ini dari penelusuran yang dilakukan tak ada kesalahan prosedural, sejak mulai pengepakan yang melibatkan tim dari KPU dan PPK.

Pengecekan surat suara dan formulir, lanjut Ali, juga dilakukan secara bertingkat dan sudah clear untuk kemudian dimasukkan ke kotak suara dan disegel untuk selanjutnya didistribusikan.  Pengamanan kotak dan surat suara tersegel juga dibantu oleh pihak kepolisian.

Meski ribuan surat suara tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya, Ali belum bisa mengatakan surat suara tersebut hilang, sebab masih menunggu evaluasi internal kinerja KPU yang akan dilakukan terkait pelaksaan Pilgub Jateng secara menyeluruh. “Saat ini kita fokus amankan proses yang sudah berjalan dulu,” tandasnya.