FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) meminta Pemkab Karanganyar membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Desakan ini muncul karena selama ini kasus yang melibatkan konsumen tidak pernah menjadi perhatian serius.
“Persoalan konsumen, baik temuan makanan berformalin atau mengandung zat berbahaya di Karanganyar tidak ada rekomendasi yang jelas. Kami minta Pemkab Karanganyar untuk segera membuat BPSK,” papar Kadi Sukarna disela pelantikan Ikadin Karanganyar, Senin malam 6 Agustus 2018.
Adanya BPSK sambung Kadi, mampu menjadi patner kerja Pemkab untuk bersama-sama mengawasi adanya peredaran makanan atau minuman yang dapat membahayakan konsumen. Tak hanya itu, fungsi BPSK juga dapat memastikan hak-hak konsumen diberikan sebagaimana mestinya.
“Kami melihat pemerintah saat ini masih sangat rendah dalam kaitanya perlindungan konsumen. Oleh karena itu, kami Ikadin akan memperjuangkan agar BPSK ini bisa terbentuk,” jelasnya.
Penindakan terhadap pelanggaran hak konsumen di Karanganyar selama ini belum ada tindakan yang tegas. Tak heran jika di Bumi Intanpari hampir setiap pemeriksaan makanan maupun minuman oleh dinas terkait selalu ditemukan makanan berformalin ataupun mengandung borak.
“Oleh karena itu, tugas BPSK nanti bersama pemerintah untuk bisa menegakkan hukum sesuai yang berlaku. Yakni memberikan hak yang penuh kepada konsumen bila ada pelaku usaha yang melanggar hak konsumen,” tandas pria yang didaulat menjadi Ketua Ikadin Karanganyar periode 2018-2022.
Bupati Karanganyar Juliatmono menambahkan, atas nama pemrintah keberadaan Ikadin dapat memberikan pendidikan hukum yang baik bagi masyarakat. Ikadin kedepan mampu bersinergi dengan pemerintah dan terus mengabdi dengan masyarakat.
“Semua produk hukum baik membaca atau belum sudah dijalankan. Oleh karena itu, perlu sekiranya Ikadin bersama pemerintah bisa mensosialisasikan. Jangan sampai baru mendapat masalah baru belajar hukum,” kata Juliatmono.
Barang kali yang harus dibangun sinergisitas adalah bagaimana pendanpingan nanti dilakukan bisa membantu merek yang tidak cukup mampu dalam kaitannya finansial. Karena sering kali di Pengadilan ditemui mereka yang tidak mampu.
“Saya kira ini penting. Belajar hukum bagi saya juga sangat penting, karena persoalan hukum progresif sekali. Terus mengikuti perkembangan jaman. Termasuk mengungkapkan fakta-fakta, sesuai dengan perkembangan jaman,” pungkas bupati.