FOKUS JATENG – BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Boyolali. Untuk itu, masyarakat diajak berperan aktif mencermati para bacaleg tersebut.
Hal ini diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali Widodo, Selasa 14 Agustus 2018. “Kami ajak masyarakat ikut mencermati bacaleg yang sudah dirilis KPU. Agar tidak ada bacaleg yang bermasalah,” katanya.
Pihaknya membuka posko pengaduan masyarakat terkait bacaleg. Jika masyarakat menemukan bacaleg bermasalah bisa langsung melapor ke bawaslu. “Posko yang kami buka sejak Minggu 12 Agustus 2018 sampai Selasa 21 Agustus 2018,” ujar dia.
Peran serta masyarakat ini sangat dibutuhkan untuk mengawal pemilu yang berkualitas. “Sesuai aturannya, kami akan melakukan kajian atas masukan dari masyarakat itu. Dan mekanisme laporannya juga harus dipenuhi,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Boyolali Siswadi Sapto Harjono meminta tidak ada masalah untuk bacaleg yang ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT). Pihaknya pun sangat koperatif menampung masukan dari masyarakat.