FOKUS JATENG – BOYOLALI – Agenda Pemkab Boyolali pada bulan Agustus ini cukup padat. Yakni perayaan HUT ke-13 Kemerdekaan RI, yang dirangkai berbagai kegiatan. Salah satunya upacara di Alun-Alun Kidul Pemkab Boyolali.
Agar kegiatan ini lancar, Pemkab Boyolali mengimbau pedagang kaki lima (PKL) sementara waktu tidak berjualan di sekitaran alun-alun. Surat pemberitahuan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) ini juga ditembuskan ke Satpol PP Boyolali.
“Kalau masih nekat ya ditindak. Para PKL sebaiknya mengindahkan instruksi disdagperin,” terang Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono, Kamis 16 Agustus 2018.
Dalam surat pemberitahuan ini, lokasi yang harus steril dari PKL sejak Selasa-Jumat (14-17/8). Yakni di jalan Merdeka Timur sampai Kantor Satpol PP atau Masjid Ageng. Jalan Merdeka barat, Lingkungan Kantor Setda Boyolali, lingkungan kantor Badan Perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (BP3D) Boyolali dan Selatan Pura.
Yang paling vital, Kantor Bupati Boyolali atau gedung putih juga sangat terlarang untuk aktifitas PKL. Pensterilan ini dilakukan selama peringatan HUT ke-73 RI . Itu untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan sebelum peringatan hari yang sangat bersejarah bagi Indonesia ini. Apalagi Pemkab Boyolali sudah menyiapkan jauh-jauh hari perayaan HUT RI ini.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Boyolali Karsino mengaku mendapat masukan dari berbagai pihak. Akibat adanya aktifitas PKL, Alun-alun Kidul terkesan kotor. Meski sudah dibersihkan namun bekas kotor masih terlihat.
Bahkan di tulisan besar Alun-alun Kidul banyak terdapat vandalis. “ Rumput-rumput dan paving juga rusak,” ujar Karsino. Tak hanya menjelang peringatan HUT RI saja, penyeterilan ini juga untuk ke depannya.