FOKUS JATENG – SRAGEN – Bangunan Pasar Sumberlawang yang megah dengan dana Rp 13,7 miliar kini banyak disesalkan sejumlah pedagang dan pengunjung. Beberapa sisi bangunan mulai mengalami keretakan mulai pintu masuk pasar, tangga menuju lantai dua sebelah timur, beberapa sudut lantai dua dan keramik mulai retak dan pecah.
Mengetahui kondisi fisik Pasar Sumberlawang yang banyak kerusakan, membikin geram wakil rakyat. Pembangunan pasar yang terkesan kejar waktu sehingga terlihat asal-asalan. Oleh karena itu kontraktor dituntut bertanggung jawab dengan hasil kerja yang payah tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Sragen M. Haris Efendi melakukan pengecekan di Pasar Sumberlawang Selasa 21 Agustus 2018. Dia menyayangkan hasil bangunan. Seperti atap mengalami kebocoran jika terjadi hujan. Lantas untuk lantai dasar bagian parkir plester sudah ”Mbuduk” jadi debu. Selain itu bagian plat bangunan ada yang pecah.
Selain itu ada Pilar yang lebarnya melengkung. Sehingga dibuat pilar baru yang tidak memenuhi unsur teknis. ”Pekerjaan itu kualitasnya minim sekali, elek banget, bahkan tulisan pasar sumberlawang itu ambruk berkali-kali,” kata Haris.
Dia menuntut ketegasan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen, terutama dinas terkait mendesak kontraktor memperbaiki sesegera mungkin. Dia menyampaikan masa pemeliharaan agar dimaksimalkan. Pihaknya menyampaikan untuk porsi anggaran pemeliharaan 5 persen dimaksimalkan.
”Ini istilahnya nambani barang sing wes remuk,” geramnya.
Dia menyampaikan dari segi kuantitas dan volume memenuhi bestek. Namun kualitasnya bisa dikatakan sangat buruk. Dia menjelaskan dari arsitektur ancur-ancuran. Dia menyampaikan hal ini membahayakan warga maupun pegagang pasar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto yang sempat sidak ke pasar tersebut menegaskan bahwa pembangunan pasar hanya mengejar waktu.
”Sudah tidak memikirkan kualitas, dulu sama media kesana dan saya ingatkan, bahwa pekerjaan teknis tidak bisa dikebut, karena tahapan-tahapannya,” terangnya.
Jika terjadi kerusakan seperti saat ini, otomatis yang harus bertanggungjawab dari kontraktor dan dinas terkait. Karena dewan sudah mengingatkan berkali kali terkait proses pembangunan pasar tersebut. Meskipun jika kerusakan diatas 5 persen, tetap harus dimaksimalkan dengan ditanggung oleh pemborong.
”Pekerjaan harus 100 persen sesuai bestek, jika tidak sesuai tanggungan pemborong. Pengguna anggaran tidak harus berpacu pada 5 persen itu. Jika sampai batas waktu, jangan dicairkan,” geramnya