Yahuuuttt… Warga Lereng Merapi-Merbabu Selo Boyolali Juarai Lunas PBB, Nilainya 100 Persen!

Para pemenang undian hadiah PBB Kabupaten Boyolali foto bersama Wabup Said dan Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto. (Diskominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Sebuah apresiasi diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kepada warganya yang telah taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Di antaranya dengan pemberian berupa satu unit rumah senilai Rp 200 juta dan satu unit mobil senilai Rp 130 juta yang akan diundi di tingkat kabupaten serta dua unit sepeda motor yang diundi di setiap kecamatan.

Setelah digelar di tiga putaran di Kabupaten Boyolali, kini Kecamatan Selo, Musuk dan Cepogo yang akan mengetahui hasil undian Nomor Objek Pajak (NOP) mereka. Pengundian ini diselenggarakan di Joglo Merapi I Desa Lencoh; Kecamatan Selo, pada Kamis (23/8).

Camat Selo, Jarot Purnama dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya karena warga Lereng Gunung Merapi dan Merbabu ini telah taat membayar pajak sebelum jatuh tempo atau sebelum 31 Juli.

“Selo yang terdiri dari 12.392 wajib pajak, kalau diakumulasikan ada Rp 968.676.671 kewajiban pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat. Sekali lagi satu sanjungan saya untuk masyarakat Selo, Alhamdulillah minggu pertama Bulan Mei pajak PBB Selo bisa dilunasi,” ujar Jarot.

Hal tersebut memang benar-benar menjadi suatu kebanggaan bagi warga Kecamatan Selo. Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto yang turut hadir pun juga menyampaikan rasa bangganya dengan warga Selo yang telah lunas 100 persen tersebut. Dijelaskan olehnya, untuk periode tahun ini, syarat akumulasi dalam pembayaran tingkat kecamatan itu sekurang kurangnya 90 persen untuk mendapatkan hadiah khusus di tiap tiap desa.

“Selo 100 persen. Bahkan sebelum akhir Juli sudah 100 persen. Hari ini masing-masing desa di Selo itu mendapatkan Rp 100 juta,” ungkap Paryanto.

Pemberian hadiah untuk desa – desa di Selo tersebut memang sengaja diberikan untuk lebih memacu warga di kecamatan lain agar taat dalam membayar kewajibannya. Terlebih lagi, Kecamatan Selo memiliki sejarah prestasi yang tidak main – main dalam wajib pajak. Terbukti dengan prestasi yang diraih Kecamatan Selo berturut turut sebagai juara wajib pajak di Jawa Tengah. Apabila tahun 2017 yang lalu, hadiah yang diberikan Rp 50 juta untuk tiap desa, Tahun ini Rp 100 juta diberikan kepada tiap desa di Kecamatan Selo.