FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Pengelolaan Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar dinilai belum optimal. Sebab, terdapat kendala-kendala yang harus diselesaikan.
Hal ini terungkap saat anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengunjungi panti tersebut Jumat 24 Agustus 2018. Kedatangan para legislator ini ditemui langsung oleh Kepala PPSA Tawangmangu Purwadi dan sejumlah pegawai panti.
Di hadapan para wakil rakyat, dia mengaku bahwa mempunyai beberapa kendala dalam menjalankan kegiatan panti. Kendala itu terkait dengan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
“Saat ini, SDM untuk pekerja sosial di panti hanya ada tiga orang,” jelasnya.
Dikatakan, PPSA Tawangmangu saat ini pun membutuhkan tenaga ahli psikolog dan tenaga keamanan. Terkait dengan sarana dan prasarana, Purwadi mengungkapkan bahwa kendaraan dinas yang dimiliki panti saat ini adalah kendaraan pabrikan tahun 1997.
Jadi, dengan kondisi kendaraan seperti itu, Purwadi mengaku sulit untuk menjangkau anak-anak yang berada di luar wilayah Tawangmangu dan Karanganyar.
“Karena jangkauan kami adalah wilayah Jawa Tengah, sementara kendaraan keluaran 1997, misalnya kami mengendarainya ke Purwokerto, saya tidak berani,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Rombongan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Sony Sumarsono mengatakan, Komisi E pada dasarnya akan menindaklanjuti semua usulan panti Kartini. Ia menyarankan semua usulan itu dimasukkan dalam Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) 2019.
Menurut Sumarsono, kendala semacam ini umum ditemui Komisi E DPRD Jateng di sejumlah panti. Misalnya, panti di Kudus juga mengalami kendala kendaraan dinas. Bahkan, kendaraan mereka, kata Sony, merupakan keluaran 1970.
Karena itu, ia menyarankan agar usulan panti Kartini itu nantinya disampaikan dengan rasional agar bisa dinilai mana yang perlu diprioritaskan.
“Ya disusun saja, kami akan membandingkan dengan panti atau balai lain. Semoga ada yang bisa direalisasikan pada anggaran tahun berikutnya,” ujarnya.