FOKUS JATENG-BOYOLALI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menggelar deklarasi pemilu damai Senin 1 Oktober 2018. Deklarasi ini mengajak seluruh stakeholder di wilayah Boyolali untuk meminimalkan potensi pelanggaran Pemilu 2019.
Kini Bawaslu Boyolali terus mematakan potensi pelanggaran di masyarakat. Selain itu, politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa menjadi fokus antisipasi potensi pelanggaran. Lantas, hingga saat ini juga fokus mencermati ribuan nama masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang invalid atau tak sah.
Ketua Bawaslu Boyolali Taryono menjelaskan, khusus di Boyolali berdasar pengumpulan data yang dilakukan ada tiga potensi pelanggaran. Yakni politik uang serta netralitas ASN dan perangkat desa. “Ini masih mendominasi sehingga kami harapkan bisa diminimalkan,” terang dia.
Dengan berbagai langkah preventif yang dilakukan, ia berharap dalam Pemilu 2019 di Boyolali nanti jumlah pelanggaran bisa ditekan, atau bahkan bisa dihilangkan sama sekali. “Harapannya tentu agar hasil Pemilu nanti punya legitimasi hukum dengan meniadakan pelanggaran,” tegasnya.
Selain potensi pelanggaran Pemilu, Bawaslu Boyolali saat ini juga masih memelototi ribuan nama ganda dalam DPT yang dinilai masih invalid. Pihaknya mencatat, sampai saat ini masih terdapat sekitar 2.900an nama invalid yang tercantum dalam DPT.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Boyolali Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembada dan Masyarakat, Rubiyanto mengatakan, berdasar data faktual sengketa Pemilu dalam kurun waktu 2014 hingga saat ini yang disusun dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), politik uang dan netralitas ASN memang menjadi salah satu kerawanan yang mesti diwaspadai.