Polres Boyolali Razia Tempat Hiburan, Satu Pemandu Karaoke Dinyatakan Positif Narkoba

Anggota Polres Boyolali memeriksa pemandu karaoke dan pengunjung hiburan malam Sabtu dini hari 6 Oktober 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu dini hari 6 Oktober 2018. Seluruh pengunjung dan pemandu karaoke tak luput dari pemeriksaan petugas.

Usai tes urine, satu pemandu karaoke dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat razia di salah satu tempat hiburan malam, polisi langsung menuju ruang tunggu pemandu lagu dan masuk kedalam ruang karaoke. Petugas gabungan dari unit PPA, unit narkoba, shabara dan team sus black mamba, Polres Boyolali lalu memeriksa identitas para pemandu lagu dan pengunjung.

Barang bawaan pengunjung dan pemandu lagu juga di periksa oleh polisi. Polisi juga melakukan tes urine kepada semua yang ada didalam tempat hiburan malam ini.

Menurut Kasat narkoba Polres Boyolali AKP Arifin Suryani, dalam razia ini petugas menemukan satu orang pemandu lagu yang dari tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba, hanya saja tidak ditemukan barang bukti narkoba, maka yang bersangkutan hanya  dikenakan wajib lapor di Polres Boyolali.

“Dari hasil tes urin satu orang pemandu lagu dinyatakan positif, karena tidak ada barang buktu maka hanya dilakukan wajib lapor,” kata AKP Arifin Suryani.

Di lokasi hiburan malam yang lain, lanjut Arifin, petugas juga menemukan beberapa pemandu lagu yang usianya masih dibawah umur atau dibawah 17 tahun. Temuan ini langsung di proses oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polres Boyolali. Polisi juga menyita beberapa minuman keras yang dari razia tempat hiburan malam ini.

“Dilokasi berinisial Af, kita  temukan satu pemandu karaoke yang masih di bawah umur. Kemudian kita serahkan kepada unit PPA. Demikian juga miras yang banyak beredar maka kita lakukan penyitaan,” terangnya.