Bawaslu Boyolali Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2019 yang Adil, Martabat dan Berintegritas

Bawaslu dan Kesbangpol Boyolali menggelar sosialisasi Pemilu 2019, Rabu 10 Oktober 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kesbangpol Kabupaten Boyolali melakukan rapat koordinasi pemilu, Rabu, 10 Oktober 2018 di aula kantor setempat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol, Bawaslu, KPU dan Polres Boyolali sebagai pembicara. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Parpol,  Ketua Panwascam, Ketua PPK, Kasi Pemerintahan dan kasi Trantib Kecamatan se- Kabupaten Boyolali.

Bawaslu Boyolali yang diwakili oleh Kordiv SDM dan Organisasi Muhamad Mahmudi menyampaikan pentingnya mewujudkan Pemilu 2019 yang adil, bermartabat dan berintegritas. “Pemilu Yang adil dan berintegritas akan terwujud jika seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu bisa adil  dan berintegritas pula, ada tiga faktor utama,” paparnya.

Faktor pertama adalah Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) harus melaksanakan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban sesuai UU melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana di maksud pada pasal 2 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip-prinsip ; mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efesien.

“Prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu oleh penyelenggara pemilu sudah sangat jelas dan idial sehingga jika ingin hasil pemilu berkualitas maka seluruh penyelenggara pemilu baik dari pusat sampai dengan bawah wajib memegang dan melaksanakan prinsi-prinsip  tersebut,” kata dia.

Faktor kedua adanya peserta pemilu yang berintegritas pula. Dalam hal ini Partai Politik sebagai Peserta Pemilu wajib mencalonkan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota yang benar-benar mempunyai track record yang baik dalam semua aspek kehidupan, mempunyai komitmen tinggi terhadap pengabdian kepada rakyat yang diwakilinya, mempunyai komitment yang jelas terhadap pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Partai politik sebagai pilar dari demokrasi wajib memberikan Pendidikan politik yang baik kepada Masyarakat. Demikian juga peserta pemilu dari perseorangan yaitu calon anggota DPD wajib memiliki komitment kebangsaan yang nyata dibuktikan dengan rekam jejaknya yang jelas serta telah memiliki kontribusi kepada Daerah yang diwakilinya.

Faktor ketiga Pemilih yang cerdas dan rasional  adalah bagian yang tidak kalah penting dari upaya menciptakan pemilu yang berintegritas. Menjadi kewajiban kita bersama Penyelenggara pemilu, Partai Politik dan Pemerintah  untuk melakukan pendidikan politik yang sehat kepada pemilih sehingga pemilih mempunyai kesadaran untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu.

“Pemilih benar-benar bisa menilai visi misi dan program yang ditawarkan calon, pemilih yang mampu menolak politik uang dari peserta pemilu, serta pemilih yang aktif ikut berpartisipasi dalam melaporkan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu,” paparnya.

Muhamad Mahmudi menambahkan, selain ketiga Faktor diatas Netralitas TNI, Polri, ASN  Kepala Desa  dan Perangkat Desa mutlak diperlukan dalam upaya mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas.