FOKUS JATENG-SRAGEN-Giat TMMD yang merupakan program TNI lintas sektoral yang melibatkan instansi pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Dalam giat TMMD ke-103 tahun 2018, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kab. Sragen bantu program TMMD dengan memberikan penyuluhan kerukunan umat beragama dengan tema “Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan Tingkatkan Kerukunan Umat beragama”.
Dalam penyuluhan yang diadakan di Balai Desa Jambeyan, Senin 29 Oktober 2018, dihadiri Drs Mahmudi, M.Ag dari FKUB Sragen, Slamet Kades Jambeyan, Lettu Inf Hartadi Danramil Gesi (kordinator), Sertu Evans Babinsa Jambeyan, perangkat desa Jambeyan, ketua RT sedesa Jambeyan, toga, tomas, toda, dan sekitar 30 warga Desa Jambeyan hadir dalam penyuluhan.
Dalam penyuluhannya, Slamet dari FKUB mengatakan bahwa memeluk agama adalah HAM yang dimiliki oleh seluruh warga negara dan dilindungi oleh undang-undang dengan syarat tidak bertentangan dengan undang-undang. Dia mengharapkan agar masyarakat menjaga hubungan umat beragama dengan cara toleransi.
“Jangan perbedaan menjadi bahan perpecahan namun berbedaan harus disikapi dengan baik melalui persatuan dan kesatuan,” katanya.
Senada dengan Slamet dari FKUB Kabupaten Sragen, Lettu Inf Hartadi menambahkan agar setelah selesai penyuluhan dari FKUB Sragen hasilnya dapat digetok tularkan ke seluruh warga sekitarnya. Karena melalui kerukunan ummat bergama persatuan dan kesatuan dapat diciptakan dengan baik.