FOKUS JATENG-SRAGEN-Wilayah Kabupaten Sragen menjadi daerah yang tercatat sebagai angka kecelakaan paling tinggi se Soloraya di tahun 2018. Setidaknya 99 orang meninggal dunia serta 962 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra, seusai apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2018 di Mapolres Sragen, Selasa 30 Oktober 2018. Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sragen selama kurun waktu 2018 cukup memperihantinkan.
Data Dari Satlantas Polres Sragen menyebutkan sejak Januari hingga Oktober ini setidaknya 99 orang meninggal dunia dalam lakalantas. Sedangkan 962 orang mengalami luka-luka dengan kerugian materiil sekitar Rp 546 juta. Adapun yang menjadi korban lakalantas ini kebanyakan berusia 16 -30 tahun, sedangkan pelajar 245 orang, mahasiswa 19 orang.
Sementara berdasarkan profesi Polri 8 orang, TNI 2 orang, PNS 28 orang dan Swasta 773 orang. Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra mengatakan, kasus kecelakaan di Sragen ini menjadi yang terbanyak di Solo Raya. ”Karena karakteristik lintasan dan jalan. Menurutnya, Sragen merupakan daerah perlintasan Jawa Tengah-Jawa Timur, ditambah karakteristik jalan yang tidak standar,” kata dia.
Menurutnya, angka kecelakaan tertinggi di jalur Sragen-Solo wilayah Kecamatan Masaran, dan Ngrampal sampai Paldaplang. Kemudian jalan Solo-Purwodadi wilayah Gemolong Sumberlawang, serta Jalan Kabupaten Tanon Gemolong dan Tanon Sumberlawang. Wilayah tersebut selama ini menjadi black spot.
Kasatlantas mengakui sudah mengusulkan pemberian median jalan, utamanya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) di tempat-tempat rawan kecelakaan, serta pelebaran jalan, dari dua lajur menjadi empat lajur. Namun saja perlu koordinasi dengan Provinsi untuk bisa melaksanakan itu semua karena jalan nasional dan Provinsi.
“Perlu ada median jalam dan dilakukan pelebaran jalan-jalan provinsi. Contoh Semarang-Jatim lewatnya Gemolong, dan Sumberlawang padahal kan bukan aksesnya. Kemudian lebar jalan tidak memadai, harusnnya lebar jalan tidak kurang 10 meter.Adanya upaya pelebaran upaya minimalisir kecelakaan lalulintas,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan untuk meingkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai 30 Oktober hingga 14 hari kedepan akan dilakukan operasi Zebra Candi. Operasi ini melibatkan Denpom, dan Juga Dishub dengan sasaran berkendara tidak memakai perlengkapan berlalulintas, mengoperasikan HP sembari berkendara. Selama operasi berlangsung pihaknya optimis akan menekan pelanggaran lalulintas.