OPERASI ZEBRA CANDI 2018: Polres Karanganyar Sasar Pelanggar Lalu Lintas Seperti Ini

Penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2018 di Mapolres Karanganyar Selasa 30 Oktober 2018. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Polres Karanganyar menggelar apel pasukan Operasi Zebra Candi 2018 di Mapolres Karanganyar, Selasa 30 Oktober 2018. Operasi tertib berlalu lintas ini akan dilaksanakan 14 hari mulai dari tanggal 30 Oktober  sampai 12 Nopember 2018.

Tujuh sasaran yang dicermati dalam operasi candi 2018. Yakni tidak membawa helm, melawan arah, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak membawa surat SIM dan STNK, melampaui batas kecepatan, dan knalpot.

“Operasi candi ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesaran ketertiban berlalu lintas. Mulai hari ini akan dilakukan operasi dari mulai tanggal 30 Oktober sampai 12 Nopember,” papar Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto SIK usai menjadi pembina upacara apel gelar pasukan di Mapolres Karanganyar.

Angka penurunan di tahun 2017 mengalami penurunan yang signifikan dengan adanya operasi candi. Sehingga diharapkan di Tahun 2018 ini juga akan mengalami penurunan kembali. Pihaknya meminta masyarakat melengkapi surat-surat dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Operasi ini akan dilakukan baik siang atau malam. Kami sudah menurunkan 450 personel dari Polisi dan instansi terkait lainnya,” terangnya.

Gelar pasukan kali ini juga dihadiri Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kepala Kejari Karanganyar, Suhartoyo, dan forkominda lainnya. Selain itu, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam kesempatan tersebut.