FOKUS JATENG-BOYOLALI-Poster bergambar calon presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) sudah bertebaran di wilayah Boyolali sejak beberapa hari lalu. Mulai dipasang di pohon, tiang bambu, hingga ditempel di mobil angkutan umum.
Namun, poster-poster ini secara resmi dilepas oleh pengurus DPC PDIP Boyolali, Senin 12 November 2018. Sebab, pemasangan poster ini dinilai menyalahi aturan. Poster yang dilepas ini bergambar Jokowi mengenakan mahkota di kepala.
Di bagian atas terdapat tulisan “Ayo Kita Bekerja Untuk Rakyat”. Sedangkan di bagian samping ada gambar atau logo PDIP. Kenapa dilepas? Menurut Sekretaris DPC PDIP Boyolali Sarno, pencopotan poster tersebut merupakan instruksi langsung DPD PDIP Jateng.
Alasannya, pemasangan poster capres tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Di mana capres dan cawapres adalah satu paket. Artinya, poster harus ada gambar lengkap, baik Capres Jokowi maupun Cawapres Ma’ruf Amin. Sehingga jika gambar dalam poster kampanye hanya satu orang saja yaitu capres dinilai menyalahi aturan.
“Selain itu, pengusung Capres Jokowi dan Cawapres Ma’ruf Amin bukan hanya PDIP saja, namun ada sejumlah parpol pengusung lainnya. Jadi semua parpol pengusung pun harus ditulis lengkap,” tegasnya.
Lantas pemasangan poster dilakukan sembarang. Bahkan, sebagian besar ditempelkan pada batang pohon dengan cara dipaku. Poster lainnya ditempelkan pada kaca belakang mobil angkutan umum. “Kami sudah cek di seluruh wilayah Boyolali, banyak poster dipasang di pohon- pohon. Semua harus dilepas,” kata dia.
Disinggung siapakah yang memasang poster tersebut, Sarno mengaku tidak tahu. “Kami juga tidak tahu siapa yang memasang poster-poster itu. Karena ada instruksi dari DPD PDIP Jateng, maka kami pun langsung melaksanakannya,” ujarnya.