FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemerintah sedang giat dalam mensosialisasikan dan melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 tentang administrasi pengadilan berbasis elektronik. Suatu kebanggaan, bahwa di Jawa Tengah yang memiliki lebih dari 35 kantor pengadilan negeri ini telah sukses dalam melaksanakan program tersebut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Herri Swantoro dalam acara Sunatan Masal. Sekaligus dalam acara tersebut juga untuk meresmikan Mushola Al Hakim di Pengadilan Negeri Boyolali, pada Selasa (13/11).
“Jawa Tengah yang pertama yang menghijaukan sistem ini di seluruh wilayahnya,” ungkap Herri.
Menurutnya, yang paling berat dalam sistem ini yakni membangun sistem e-payment atau pembayaran secara elektronik di virtual account (akun virtual).
“Tapi dengan dorongan dan semangat serta kemauan, seluruhnya sudah harus berhasil dan Jawa Tengah telah mempeloporinya dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, menyinggung mengenai pembangunan Mushola Al Hakim, adanya pembangunan mushola ini diharapkan dapat mengimplementasi dengan perilaku yang bijaksana selaku apatur pengadilan negeri, sehingga dalam melayani masyarakat bisa bijaksana sesuai dengan regulasi, sistem maupun target yang diinginkan.
Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat yang turut hadir juga menyambut baik dengan adanya upaya untuk menyeimbangkan antara tempat beraktivitas dengan tempat beribadah.
“Maka dengan berdirinya Mushola Al Hakim ini kedepan dimana pun mushola berdiri, tetap jaga semangat kerukunan satu dengan lainnya,” tandas Wabup Said.