OPERASI ZEBRA CANDI 2018: Satlantas Polres Boyolali Amankan Pengendara Honda CBR 250 Diduga Bawa STNK Palsu

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer menunjukkan sepeda motor yang diamankan Rabu 14 November 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Operasi Zebra Candi 2018 sudah selesai digelar oleh Satlantas Polres Boyolali. Selain mengamankan sepeda motor yang bermasalah, satlantas juga menyita surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga palsu.

Kasat Lantas AKP Febriyani Aer mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi memaparkan, penemuan STNK palsu itu terjadi saat kegiatan razia kendaraan di depan Mako Lantas, Kamis 1 November 2018. Ketika itu seluruh kendaraan yang melaju dari arah barat dimasukkan ke mako untuk dilakukan pemeriksaan.

Para pengendara langsung menunjukkan surat kelengkapan berkendara kepada petugas. Ada yang aneh dari STNK yang ditunjukkan pengendaran sepeda motor Honda CBR 250 warna merah berpelat AD 6585 DH.

STNK yang diberikan pengendara yang kemudian diketahui bernama Ari Muhammad Aji, itu berbeda dengan STNK pada umumnya. Font huruf dan warna STNK itu sangat jauh berbeda.

Begitu juga dengan logo hologram pada STNK yang tak nampak mengkilap. Curiga dengan STNK yang ditunjukkan warga Bulusari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel itu, petugas langsung meneteskan air ke STNK tersebut.

“(Tulisan dan gambar logo) langsung luntur. Petugas langsung mengamankan STNK beserta sepeda motor dan pengendaranya,” terang kasatlantas Rabu 14 November 2018.

Febi menyatakan STNK atas nama Wiyatno, dengan alamat Jalan Utama Bone, RT 09, RW 02, Nomor 72, Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta ternyata tak sesuai spesifikasi teknis (spektek) fisik milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Mulai dari fisik kertas, tulisan, bahkan logo.

Dari temuan itu, lanjut Febi STNK palsu tersebut dan teruskan ke Sat Reskrim Polres Boyolali untuk pengembangannya. “Apakah ada sindikat pemalsuan, atau bagaimana, biar Fungsi reskrim yang mendalami,” tuturnya.

Sementara itu, selama Operasi Zebra 2018, satlantas menindak 5.836 pengendara yang tidak tertib. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.378 pengendara diganjar sanksi tilang. Sisanya, hanya diberikan teguran. “Jumlah pelanggaran dari Operasi Zebra tahun lalu meningkat 17 persen atau 847,” jelasnya.