FOKUS JATENG-SRAGEN-Kabupaten Sragen tercatat sebagai daerah dengan angka kecelakaan di jalan raya tertinggi di Solo Raya. Selain itu ditambah dengan angka kecelakaan lalulintas di perlintasan kereta sebidang tanpa palang pintu di wilayah Sragen dalam tahun ini cukup signifikan.
Sepanjang tahun ini setidaknya telah terjadi 10 kasus. Beberapa di antaranya sampai menimbulkan korban jiwa. Sebagai upaya menekan angka lakalantas tersebut Satlantas Polres Sragen menggagas pemasangan alarm untuk memberikan sinyal kepada pengendara yang akan melintas.
Data dari Satlantas Polres Sragen menyebutkan dalam kurun waktu Januari sampai November ini setidaknya 10 kecelakaan terjadi di perlintasan kereta. Paling banyak kecelakaan terjadi di jalur Solo-Semarang, hal ini karena banyak perlintasan tanpa palang pintu.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman menyampaikan, pemerintah daerah maupun kepolisian tidak memiliki wewenang mengatur perjalanan kereta, seperti pemasangan palang pintu. Karena semua menjadi tanggung jawab PT KAI.
“Namun demikian sebagai upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, kami menggagas pemasangan alarm di perlintasan sebidang,” kata AKP Dani tatkala ditemui beberapa waktu lalu.
Teknisnya, saat akan ada kereta melintas dan kira-kira sekitar 200 meter dari perlintasan sebidang, sudah ada sinyal dan alarm berbunyi. Hal ini agar masyarakat bisa menghentikan laju kendaraan menunggu kereta melintas. Kini Satlantas tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (DIshub) Sragen, karena menjadi pihak terkait.
Setelah itu Satlantas dan Dishub akan melakukan komunikasi dengan PT KAI khususnya Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta. Untuk teknis pembuatan alarm tersebut pihaknya akan menggandeng pelajar SMK yang ada di Sragen, berlomba untuk menemukan dan mendesain alarm atau signyal tersebut. “Desain alarm akan diperlombakan untuk para pelajar SMK,” tegasnya.
Sedangkan terkait zona merah kecelakaan perlintasan sebidang AKP Dani menyebut di Sragen terdapat sekitar 22 perlintasan kereta tanpa palang pintu. Jumlah tersebut berada di jalur Solo – Semarang maupun Solo-Surabaya.