FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali mengamankan 10 unit sepeda motor Minggu dini hari 18 November 2018. Sepeda motor tersebut diduga digunakan untuk balap liar di malam hari. Motor yang diamankan ini hasil penyisiran Tim Black Mamba bentukan polres.
Hampir semua kendaraan tersebut sudah dipereteli atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) kendaraan bersangkutan, misalnya Honda 70 yang mesinnya diganti dengan mesin Suzuki FU.
Ketua Tim Black Mamba, Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, kendaraan-kendaraan yang diamankan dari kompleks baru perkantoran terpadu Pemkab Boyoali di Kecamatan Mojosongo tersebut kerap dipakai pemiliknya untuk balapan.
“Kami amankan 10 sepeda motor di kawasan perkantoran Pemkab dari anak-anak muda yang biasa trek-trekan [balapan liar] di sana. Seperti diketahui bahwa balapan liar ini sangat mengganggu ketertiban, keamanan, dan membahayakan diri dan orang lain,” papar dia.
Zulfikar yang juga menjabat Wakalpolres Boyoali ini menambahkan, selain tidak sesuai spektek, sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. “Saat ditangkap kendaraan ini bodong alias tidak ada surat-suratnya. Oleh karena ini pemiliknya kami kenakan tilang dan kendaraan kami amankan di Mako Satlantas,” tegas dia.
Sementara itu, Tim Black Mamba yang terdiri atas personel berbagai satuan Polres Boyolali itu juga menyisir tempat lain di seputaran kota Boyolali. Hasilnya, lanjut Zulfikar, tim menemukan minuman keras (miras) pada kumpulan-kumpulan anak muda. “Minuman kami sita dan mereka kami beri pembinaan karena miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan,” ujar dia.